Khutbah Jum'at: Tiga Jenis Kezaliman

Khutbah Jum'at: Tiga Jenis Kezaliman

Fatwapedia.com – Naskah Khutbah Jum’at dengan tema Tiga Jenis Kezaliman. Tema khutbah ini bisa menjadi referensi dan bahan khutbah jumat anda. Silahkan dipelajari dan difahami contoh khutbah yang menarik ini.

Pertama-tama, puja-puji dan syukur kita haturkan ke hadirat Allah Ta’ala karena dengan nikmat keimanan serta kesehatan dari-Nya kita masih bisa berkumpul dan menunaikan ibadah shalat Jumat berjamaah ini. Kita memuji Allah, karena nikmat dan kebaikan-Nya senantiasa turun kepada kita, meskipun begitu banyak amal-amal buruk kita yang naik kepada-Nya. Kita memuji-Nya karena hanyalah Dia satu-satunya pemilik Nama-nama yang paling Indah dan Sifat-sifat yang paling tinggi dan mulia.

Selanjutnya, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta seluruh keluarga, Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut-Tabi’in dan para pengikutnya, termasuk kita, hingga hari kiamat kelak.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Khutbah Jumat adalah momentum rutin untuk berwasiat dan mengingatkan kembali tentang takwa kepada Allah. Karena itu, khatib kembali berwasiat kepada diri pribadi dan kepada seluruh hadirin agar berusaha untuk bertakwa Allah, agar kita menjadi orang-orang yang dirahmati oleh Allah: Ūshī nafsī wa iyyākum bitaqwāllāh, ittaqūllāh la’allakum turamūn.

Terkait dengan takwa tersebut, banyak dari kita yang mungkin telah mengetahui, bahwa definisi yang populer dari takwa adalah imtitsalu awamirillah wajtinabu nawahihi (melaksanakan seluruh perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya). Ini berarti takwa memiliki dimensi yang sangat luas karena mencakup semua hal yang terkait perintah dan larangan Allah. Dan di antara larangan yang banyak diulang dalam Quran dan Sunnah adalah larangan berbuat zalim.

Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Takutlah kamu dari berbuat zalim, karena sesungguhnya kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” [HR Muslim no. 2578 dan lain-lain]

Apa itu zalim? Pengertian zalim adalah wadh’usy-syai` fi ghairi mahallihi, yaitu meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Ia adalah antonim dari adil. Ketika si A menzalimi si B, maka berarti si A telah melakukan sesuatu yang tidak semestinya kepada si B.

Kezaliman dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) jenis yang seluruhnya terlarang.

Diriwayatkan oleh al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah [vol. XIV, hlm. 363], bahwa al-Hasan al-Bashri dan Qatadah –rahimahumallah— berkata,

الظُّلْمُ ثَلاثَةٌ: ظُلْمٌ لَا يُغْفَرُ، وَظُلْمٌ لَا يُتْرَكُ، وَظُلْمٌ يُغْفَرُ، فَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لَا يُغْفَرُ، فَالشِّرْكُ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لَا يُتْرَكُ، فَظُلْمُ النَّاسِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا، وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي يُغْفَرُ، فَظُلْمُ الْعَبْدِ نَفْسَهُ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Kezaliman itu ada 3 (tiga) jenis: (1) kezaliman yang tidak diampuni, (2) kezaliman yang tidak dibiarkan, dan (3) kezaliman yang (mungkin) diampuni. Kezaliman yang tidak diampuni adalah kesyirikan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kezaliman yang tidak dibiarkan adalah kezaliman sebagian manusia terhadap satu sama lain. Sedangkan kezaliman yang (mungkin) diampuni adalah kezaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri, antara dia dan Rabbnya ‘Azza wa Jalla.”

[Redaksi senada juga diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi, melalui Anas radhiyallahu ‘anhu— dan di-hasan-kan oleh al-Albani. Terdapat riwayat dengan redaksi senada dalam literatur Syiah, seperti Bihar al-Anwar dan al-Kafi, dari ‘Ali bin Thalib —radhiyallahu ‘anhu— dan al-Baqir.]

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Kezaliman yang pertama adalah kezaliman yang tidak akan diampuni oleh Allah, kecuali apabila pelakunya bertobat dan meninggalkannya, yaitu syirik kepada Allah. Ini adalah sebesar-besarnya kezaliman.

Allah Ta’ala berfirman (ketika menyebutkan kisah Luqman),

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya syirik merupakan kezaliman yang besar.” [QS Luqman/31: 13]

Sangat pantas jika syirik merupakan kezaliman terbesar. Seseorang diciptakan oleh Allah, lalu Allah memberinya rezeki dan beragam nikmat lainnya, maka bagaimana mungkin orang itu lantas menjadikan adanya tandingan-tandingan selain Allah yang ia menyekutukan Allah dengannya. Inilah puncak kezaliman.

Suatu ketika Nabi pernah ditanya oleh Sahabat,

يا رسول الله أي الذنب أعظم؟ قال: أن تجعل لله ندا وهو خلقك

“Ya Rasulullah, Dosa apakah yang paling besar?” Nabi menjawab, “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah. Padahal Allah yang menciptakanmu.” [HR al-Bukhari no. 5655 dan Muslim no. 141]

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Saking luar biasanya kezaliman syirik maka orang yang melakukan syirik akan terhapus seluruh amal kebaikannya. Ketika Allah menyebutkan tentang para Nabi-Nya, Allah kemudian menegaskan, 

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Sekiranya mereka berbuat syirik maka sungguh akan terhapuslah amalan yang mereka kerjakan.” [QS al-An’am/6: 88]

Kalau para Nabi saja terhapus amalnya apabila mereka berbuat syirik, maka apalagi selain mereka.

Karena saking bahayanya syirik, maka seorang muslim tidak boleh merasa aman dan seharusnya senantiasa khawatir terjatuh di dalamnya. Bagaimana mungkin ia merasa aman, bahkan bapaknya para Nabi sekaligus Imam ahli tauhid, yaitu Nabi Ibrahim –‘alaihissalam— pun berdoa agar ia dan keturunannya dijauhkan dari syirik.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأَصْنَامَ

Ya Rabbku, jadikanlah negeri (Mekah) ini sebagai negeri yang aman serta jauhkanlah aku dan keturunanku dari menyembah berhala.” [QS Ibrahim: 35]

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus-menerus mengkaji tauhid dan mengamalkannya, serta berdoa kepada Allah agar tidak terhindar dari kesyirikan, yang merupakan kezaliman terbesar. Wal-‘iyadzu billah.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Adapun kezaliman yang kedua adalah kezaliman yang tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa ada pembalasan. Yaitu, kezaliman manusia kepada sesamanya, terkait dengan jiwa, harta dan kehormatannya.

Dalam sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Abu Idris al-Khaulani, dari Abu Dzarr, Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam— menyebutkan bahwa Allah Ta’ala berkata:

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا، يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ، يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ، إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ، فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ، يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ، إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ، فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي، فَتَنْفَعُونِي، يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ، مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ، يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا، فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ، فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

Hai para hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim dan perbuatan zhalim itu pun Aku haramkan di antara kamu. Karena itu, janganlah kamu saling menzalimi! Hai hamba-Ku, kalian seluruhnya berada dalam kesesatan, kecuali orang yang telah Aku beri petunjuk. Karena itu, mohonlah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberi petunjuk kepadamu! Hai hamba-Ku, kalian seluruhnya berada dalam kelaparan, kecuali orang yang telah Aku beri makan. Karena itu, mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu makan! Hai hamba-Ku, kalian seluruhnya telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian. Karena itu, mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberimu pakaian! Hai hamba-Ku, kalian seluruhnya senantiasa berbuat salah pada malam dan siang hari, sementara Aku akan mengampuni segala dosa dan kesalahan. Karena itu, mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya aku akan mengampunimu! Hai hamba-Ku, kalian tidak akan dapat memudaratkan-Ku, meskipun kalian berusaha untuk itu. Juga kalian tidak akan dapat memberi manfaat sedikitpun kepada-Ku, meskipun kalian berusaha untuk itu. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta manusia dan jin, semuanya bersatu pada hati seorang yang paling takwa, maka hal itu sedikit pun tidak menambah kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya bersatu pada hati orang yang paling durhaka, maka hal itu sedikitpun tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku. Hai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta jin dan manusia semuanya bersatu di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuhi permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang ketika dimasukkan ke dalam lautan. Hai hamba-Ku. sesungguhnya itu hanyalah amal-amal perbuatan kalian yang Aku perhitungkan untuk kalian, kemudian Aku berikan balasannya. Siapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan Siapa yang mendapatkan selain itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.”    

Ini adalah hadis dengan kandungan yang dahsyat. Karena dahsyatnya hadis ini, Sa’id (bin ‘Abdul-‘Aziz, salah seorang perawi hadis ini) berkata, “Dahulu Abu Idris al-Khaulani apabila meriwayatkan hadis ini maka beliau pun (sampai) tersungkur berlutut.”

Dalam hadis lain, Nabi bersabda,

إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام

Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, kehormatan-kehormatan kalian adalah haram bagi kalian (untuk melanggarnya).” [HR al-Bukhari no. 67 dan Muslim no. 1679.]

Juga dalam hadis lainnya, dari Abu Hurairah, Nabi bersabda,

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Tahukah kalian siapakah yang orang bangkrut itu?” Para Sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di antara kami adalah yang tidak punya uang dan harta benda.” Nabi menanggapi, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, namun ia pernah mencela orang lain, menuduh orang lain, makan harta orang lain, membunuh orang lain, dan memukul orang lain. Karena itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka. Jika pahalanya habis, sementara tuntutan mereka belum terpenuhi, maka dosa dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” [HR Muslim no. 2581.]

Demikianlah bahaya dari kezaliman jenis kedua yang wajib kita hindari.

أَقُولُ قَوْ لِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ

(Khutbah Kedua)

الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمد عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، وأصلي وأسلم عليه وعلى آله وأصحابه وإخوانه، وعلى من سار على نهجه ودينه، أما بعد

قال تعالى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Selanjutnya kezaliman yang ketiga adalah kezaliman yang (mungkin) diampuni. Yaitu, kezaliman hamba terhadap dirinya dengan melakukan pelanggaran terhadap hak-hak Allah atas dirinya. Misalnya: minum khamr, berzina, tidak berpuasa di bulan Ramadan tanpa uzur, dan seterusnya. Untuk kezaliman jenis ini, Allah mungkin saja mengampuni siapa saja yang dikehendakinya ataupun menjatuhkan siksa kepadanya. Tentu hal itu bukan berarti seorang hamba lantas bisa meremehkan dosa, karena sesungguhnya azab Allah sangatlah pedih, dan seorang hamba juga tidak pernah tahu apa yang akan Allah perbuat terhadap dosa-dosanya. 

Peremehan terhadap dosa justru akan membuat dosa itu semakin besar, yang juga sekaligus berpotensi memperbesar murka dan azab Allah. Al-Fudhail bin ‘Iyadh (w. 187 H) berkata,

بِقَدْرِ مَا يَصْغُرُ الذَّنْبُ عِنْدَكَ، كَذَا يَعْظُمُ عِنْدَ اللهِ، وَبِقَدْرِ مَا يَعْظُمُ عِنْدَكَ، كَذَا يَصْغُرُ عِنْدَ اللهِ

“Semakin kecil engkau menganggap dosa yang ada di sisimu, maka ia justru semakin besar di sisi Allah, yang kadar besarnya berkebalikan dengan kadar pengecilanmu. Sebaliknya, semakin besar engkau menilai dosa di sisimu, maka ia justru mengecil di sisi Allah, sesuai dengan kadar pengagunganmu terhadap dosa tersebut.” [Syu’ab al-Iman, vol. V, hlm. 428.]

Oleh karena itu, yang paling penting untuk kita perhatikan dan lakukan adalah bagaimana kita sebisa mungkin menghindari kezaliman dan dosa, apapun jenisnya.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Selanjutnnya di hari Jumat ini marilah kita juga bershalawat kepada Nabi, yang semoga dengan shalawat tersebut kita mendapat syafaatnya kelak di hari kiamat.

Demikian contoh khutbah jumat dengan tema 3 jenis kezaliman yang ditulis oleh Ustadz Adni Kurniawan. Semoga bermanfaat.

Leave a Comment