Benarkah Setiap Zaman Lebih Buruk dari Sebelumnya?

Benarkah Setiap Zaman Lebih Buruk dari Sebelumnya?
Pertanyaan:
Saya pernah membaca sebuah buku agama dan di situ saya menemukan sebuah hadits yang membuat bulu kuduk saya merinding. Pada kali pertama membacanya saya merasa tidak mempercayainya. Hadits tersebut adalah,
“Setiap zaman yang berlangsung adalah lebih buruk dari sebelumnya.”
Namun, ketika saya tanyakan kepada beberapa orang ulama yang menguasai ilmu hadits, mereka mengatakan kepada saya bahwa hadits tersebut sahih dan hadits tersebut adalah riwayat Bukhari. Ketika mendengar hal itu, saya tidak dapat berkata apa-apa lagi. Karena, apa lagi yang bisa saya katakan jika hadits tersebut ternyata terdapat dalam Shahih Buhari, sebuah kitab dalam Islam yang paling sahih setelah Al-Qur’an?
Kemudian, apakah makna hadis itu menunjukkan bahwa kita selalu berada dalam kondisi menurun dan mundur, dan kita berpindah dari kondisi yang baik menuju kondisi yang buruk atau yang lebih buruk, dan dari yang lebih buruk kepada yang paling buruk, hingga datang hari kiamat?
Sementara, ada orangyang meyakini kebalikan dari itu sama sekali, yaitu bahwa hidup ini selalu meningkat, dunia selalu berkembang, selalu bertambah ilmu tentang dunia di sekitarnya, di bawah dan di atasnya, hingga mereka mencapai bulan di langit!
Kemudian, hadits tersebut memberikan kesan kepada kami bahwa tidak ada harapan sama sekali dan tidak ada kesempatan bagi kita untuk selamat dari kondisi kita saat ini, selama kondisi kita selalu menurun, dari hari ke hari. Ini adalah takdiryang telah digariskan oleh Allah swt. bagi kita dan ketentuan yang tegas yang harus kita taati, hingga datang hari kiamat dan semua manusia menjadi kafir sekafir-kafirnya.
Saya mendengar dari beberapa orang temanyang mengikuti tulisantulisan Anda, bahwa Anda mempunyai takwil tersendiri tentang hadits ini yang Anda tulis dalam sebuah buku karangan Anda. Oleh karena itu, saya mohon agar Anda berkenan menunjukkan keterangan Anda itu. Dengan harapan, semoga jawaban tersebut dapat menghilangkan kegelisahan dari diri saya.
Semoga Allah swt. memberikan balasan yang sebesar-besarnya kepada Anda. (Dari Rabath, Maroko.)
Jawaban:
Hadits yang disebutkan itu diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Jami’ Shahih-nya, dari Anas bin Malik r.a. Ia adalah hadits yang sahih dari segi sanadnya. Namun, kelemahannya timbul dari pemahaman yang salah terhadap hadits tersebut yang menyalahi ketentuan Allah swt., realitas dunia, dan fakta yang tidak mungkin dinyatakan sebaliknya oleh agama Islam. Karena, Islam adalah agama yang benar, dan hal-hal yang disebutkan tadi juga benar adanya, sedangkan kebenaran tidak mungkin berbenturan dengan kebenaran. Yang terjadi kemudian adalah, kemungkinan fenomena-fenomena yang ada mempunyai penafsiran yang lain dari yang terlihat, atau teks agama mempunyai takwil lain selain teks yang terbaca secara literal.
Hadits-hadits tentang fitnah dan yang berkaitan dengan akhir zaman atau tanda-tanda akhir, seringkali salah dipahami. Oleh karena itu, kita perlu merenungkannya secara mendalam untukmemahami maknanya sehingga hal itu tidakmenjadi alatuntukmembunuh semua harapan dan menguburkan semua keinginan untuk mengadakan perbaikan dan perubahan.
Hadits yang disebutkan adalah contoh dari hadits-hadits semacam merata, bahkan jika dikatakan bahwa kejahatan telah lenyap pada masanya, maka hal itu tidak berlebihan. Dibandingkan ketika dikatakan bahwa masa tersebut lebih buruk dari sebelumnya.
Para Ulama Menjawab Hal ltu dengan Beberapa Jawaban
1. Imam Hasan al-Bashri mengartikan bahwa makna hadits ini dilihat dari kondisi kebanyakan orang. Dia ditanya tentang Umar bin Abdul Aziz setelah periode Hajjaj, dia menjawab, “Manusia tentunya memerlukan penyegaran.
2. Ibnu Mas’ud berkata, “Hadits yang mengatakan bahwa zaman yang kemudian lebih buruk dari zaman sebelumnya, menurut saya itu tidak berarti bahwa penguasa pada hari esok lebih buruk dari penguasa hari ini, juga bukan berarti bahwa tahun esok lebih buruk dari tahun ini. Akan tetapi, maknanya adalah bahwa para ulama dan ahli fiqih kalian banyak yang meninggal dunia sehingga kalian kemudian tidak mendapatkan pengganti mereka, akhirnya datanglah orang-orang yang tidak berilmu memberikan fatwa dalam agama berdasarkan akal mereka.” Dalam redaksi lain, dia mengatakan, “Akhirnya orang-orang yang tidak berilmu itu menelanjangi Islam dan menghancurkannya.” 
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Farhul bari mentarjih pendapat lbnu Mas’ud ini dalam mengartikan kebaikan dan keburukan yang disebut dalam hadits tersebut. Ibnu Hajar mengatakan bahwa pendapatnya itu paling bagus untuk diikuti.
Namun pada kenyataannya, hal itu tidak menafikan adanya problem pengertian dalam hadits ini secara mendasar. Karena, terdapat nash-nash yang mengatakan bahwa pada masa tertentu peran Islam akan kembali naik dan kalimatnya menjulang tinggi. Seandainya hal itu hanya terjadi pada zaman al-Mahdi atau Almasih di akhir zaman, niscaya sudah cukup.
Sejarah mencatat bahwa dunia Islam pemah mengalami fase kemunduran dan krisis yang kemudian disusul oleh zaman pergerakan dan pembaruan. Cukup kami berikan contoh di sini beberapa orang ulama besar dan pembaharu yang lahir pada abad kedelapan Hijriah, setelah runtuhnya kekhalifahan Islam di Baghdad, dan mundurnya kondisi maqrarakat Islam pada abad ketujuh. Mereka adalah Syekh Islam Ibnu Taimiyah, muridnya Ibnul ealyim alfa,uziyah, dan murid-muridnya yang lain di Syam, Imam Syathibi di Andalus, Ibnu Khaldun di Maghrib, dan ulama-ulama lainnya yang ditulis biografinya oleh Ibnu Hajar dalam kitab nya, ad-Durarul besar sekali. Karena, ridha terhadap kekafiran adalah kafir juga dan ridha terhadap kemungkaran adalah mungkar juga.
Sedangkan sabar, sedikit sekali orangyang tidak pemah menggunakan sifat ini. orang bisa bersabar menghadapi sesuatu yang ia benci, sambil dia berusaha mengubahnya. Orang yang tidak memiliki kemampuan untuk melawan kezaliman dan penindasan, maka yang bisa dilakukannya adalah bersabar, sambil mempersiapkan kekuatan, menggunakan cara-cara yang diperlukan, dan menggunakan segenap kemampuan otaknya untuk membuat rencana. fuga sambil menunggu kesempatan, untuk menghadapi kekuatan yang batil dengan kekuatan yang haq, mengalahkan pendukung kezaliman dengan pendukung keadilan, dan tentang thagut dengan tentara Allah.
Rasulullah saw. telah bersabar selama tiga belas tahun di Mekah, membiarkan patung-patung disembah oleh orang kafir, sementara beliau bershalat di Masjidil Haram; beliau berthawaf keliling ka’bah, sementara di sekitar Ka’bah terdapat 360 patung. Bahkan, ketika beliau berthawaf pada tahun ketujuh Hijriah bersama sahabat sahabat beliau dalam umrah qadha, beliau bisa melihat semua patung itu di sekeliling ka’bah, tapi beliau tidak mengusiknya, hingga datang waktu yang tepat, pada saat Fathul Makkah, dan beliau pun menghancurkan patung-patung itu.
Oleh karena itu, ulama-ulama kita mengatakan, jika tindakan menghilangkan kemungkaran akan menciptakan kemungkaran yang lebih besar darinya, maka kita wajib menunda tindakan tersebut hingga kondisinya berubah.
Oleh karena itu, wasiat bersabar itu hendaknya tidak diartikan sebagai ajakan untuk menyerah terhadap kezaliman dan pemerintahan korup. Namun, bersabar sambil menunggu kesempatan hingga datang waktu yang ditentukan oleh Allah swt..
4. Bersikap sabar tidak menghalangi kita untuk mengucapkan kebenaran dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar di hadapan orang yang membela kebenaran di hadapan penguasan yang zalim, yang maryajahnya kepada kebatilan dan mencegahnya dari kemungkaran, namun kemudian dibunuh oleh sang penguasa. penguasa yang menuhankan dirinya. Meskipun tidak wajib bagi orang orang mengkhawatirkan keselamatan dirinya atau keluarganya dan orang-orang sekitarnya. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.”
“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthallib dan orang yang membela kebenaran di hadapan penguasan yang zalim, yang mamerintahkannya kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemungkaran, namun kemudian dia dibunuh oleh sang penguasa.

Leave a Comment