Apakah Islam Mengajarkan Kepatuhan Secara Mutlak?

Apakah Islam Mengajarkan Kepatuhan Secara Mutlak?

Fatwapedia.com – Menarik untuk mencermati tulisan Ustadz Ahmad Sarwat baru-baru ini tentang oposisi. Tulisan beliau memang selalu menarik untuk dibaca karena gaya bahasanya yang renyah dan mudah dicerna. Tapi ‘menariknya’ sebuah tulisan tidak berarti isinya pasti benar dan diterima semua orang. Apalagi tema yang beliau tulis termasuk tema yang sensitif. Ditambah dengan beberapa statemen beliau yang wajar menimbulkan rasa kesal sebagian orang. Namun sebagai sebuah wacana pemikiran kita mesti menghargai hal itu.

Cukup banyak hal yang perlu disorot dan dikritisi dalam tulisan tersebut terutama yang berkaitan dengan pemahaman hadits dan al-fitan yang terjadi di masa sahabat. Diperlukan kajian yang komprehensif untuk memandang, menilai dan menyimpulkan peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi berabad-abad yang lalu secara objektif. Terlebih-lebih peristiwa-peristiwa yang menjadi sumber perpecahan, pertikaian dan polemik tokoh-tokoh terbaik di masa itu yang pengaruhnya masih terasa sampai hari ini. Kerumitannya tidak hanya karena sisi sensitivitasnya, tapi juga karena sumber dan rujukan yang berbicara tentang hal itu sangat beragam. Untuk melacak riwayat mana yang bisa dijadikan sebagai pegangan tentu bukan sesuatu yang mudah.

Kita kesampingkan dulu kekeliruan Ustadz Ahmad yang menyebut bahwa para mufassir sepakat kalau ulil amri yang dimaksud dalam firman Allah Swt :

يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul, serta ulil amri diantaramu…” (QS. An-Nisaa` ayat 59), adalah pemerintah yang sah dan berdaulat. 

Ini kekeliruan yang semestinya tidak terjadi pada Ustadz Ahmad yang sudah dikenal keilmuan dan ketelitiannya. Karena kalau beliau merujuk ke Tafsir Imam Thabari saja, beliau akan membaca kalimat Imam Thabari:

واختلف أهل التأويل في أولي الأمر الذين أمر الله عبادَه بطاعتهم في هذه الآية

“Ahli tafsir berbeda pendapat tentang ulil amri yang diperintahkan Allah untuk ditaati oleh para hamba-Nya dalam ayat ini.”

Kemudian Imam Thabari menguraikan bahwa diantara ahli tafsir ada yang mengatakan kalau yang dimaksud dengan ulil amri dalam ayat tersebut adalah para pemimpin. Ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah para ulama dan fuqaha. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah para sahabat Nabi Saw. Ada yang bahkan mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Abu Bakar dan Umar ra.

Jadi, sebaiknya Ustadz Ahmad berhati-hati dalam menggunakan kata-kata ‘sepakat’. 

Di samping itu, kalau maksud Ustadz Ahmad menyebutkan ayat ini adalah untuk menegaskan ketaatan kepada para pemimpin, maka sebagian besar orang yang pernah mengkaji ayat ini (termasuk juga yang di pesantren kilat 😁 ) tentu tahu bahwa ketaatan kepada pemimpin tidaklah berlaku mutlak, karena perintah أطيعوا ‘taatilah’ tidak diulang kembali pada kata ulil amri. Ini artinya, ketaatan pada ulil amri bersifat muqayyad; taatilah mereka selama mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Hal yang cukup sensitif dalam tulisan Ustadz Ahmad sebenarnya adalah ajakan untuk patuh kepada pemerintah secara mutlak (mohon luruskan kalau pemahaman saya ini keliru). Memang, yang diwanti-wanti oleh Ustadz Ahmad dalam tulisan tersebut adalah oposisi terhadap pemerintah yang sah yang menurut beliau tidak ada dasarnya dalam Islam. Tapi dari alur tulisan dan beberapa hadits yang dinukilnya, seperti hadits: “Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan taat kepada mereka,” bisa dipahami bahwa Ustadz Ahmad tidak sekedar mewanti-wanti oposisi yang berkonotasi menentang pemerintah yang sah dengan tujuan menggulingkannya, tapi juga mewanti-wanti berbagai bentuk kritik dan penentangan kepada penguasa meskipun tidak dengan tujuan untuk menggulingkannya.

Disinilah perlunya kita mengkaji sejarah Islam secara lebih mendalam untuk melihat sisi terang dan gelapnya dan mengetahui apakah benar Islam mengajarkan kita untuk patuh secara mutlak kepada pemerintah atau tidak. 

Kita mesti berani mengkaji kembali lembaran-lembaran sejarah yang oleh sebagian orang dilihat sebagai ‘daerah terlarang’ itu karena berkaitan dengan para sahabat yang mulia. Ketika kita mengkaji sejarah masa itu, terutama masa-masa yang disebut sebagai al-fitan, kita tidak sedang memburuk-burukkan para sahabat. Tujuan kita mengkaji itu adalah untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di masa itu untuk kemudian dijadikan sebagai pelajaran dan kacamata untuk meneropong dan memahami apa yang terjadi pada hari ini, karena sesungguhnya sejarah itu selalu berulang.

Sayyiduna Utsman bin Affan ra menjadi khalifah selama lebih kurang dua belas tahun. Enam tahun pertama bisa dibilang tidak ada cacat sama sekali. Masyarakat menyukai beliau, termasuk juga para sahabat Nabi Saw yang masih hidup masa itu. Bahkan sebagian mereka ada yang lebih menyukai Utsman daripada Umar bin Khattab ra, karena Umar dinilai sangat keras, sementara Utsman tampak sangat lembut.

Tapi hal itu berubah pada paruh kedua dari kekhilafahannya. Ia mulai tampak lemah. Terutama dalam mengendalikan dan mengevaluasi para bawahannya, termasuk para gubernur yang ditunjuknya di berbagai daerah. Ia juga memecat beberapa pejabat lama yang pernah diangkat oleh Umar bin Khattab, khalifah sebelumnya, padahal diantara mereka ada orang-orang terbaik, shaleh dan amanah seperti Sa’ad bin Abi Waqqash ra.

Diantara kelemahan Sayyiduna Utsman dalam memerintah adalah seperti yang dikemukakan oleh Imam Ibnu Syihab az-Zuhri yang dinukil oleh Imam Dzahabi dalam kitabnya yang terkenal ; Siyar A’lam an-Nubala :

عن الزهري قال: ولي عثمان، فعمل ست سنين لا ينقم عليه الناس شيئا، وإنه لأحب إليهم من عمر؛ لأن عمر كان شديدا عليهم، فلما وليهم عثمان لان لهم ووصلهم، ثم إنه توانى في أمرهم، واستعمل أقرباءه وأهل بيته في الست الأواخر، وكتب لمروان بخمس مصر أو بخمس إفريقية، وآثر أقرباءه بالمال، وتأول في ذلك الصلة التي أمر الله بها، واتخذ الأموال، واستسلف من بيت المال، وقال: إن أبا بكر وعمر تركا من ذلك ما هو لهما، وإني أخذته فقسمته في أقربائي، فأنكر الناس عليه ذلك.

قلت (أي الذهبي) : ومما نقموا عليه أنه عزل عمير بن سعد عن حمص، وكان صالحا زاهدا، وجمع الشام لمعاوية، ونزع عمرو بن العاص عن مصر، وأمر ابن أبي سرح عليها، ونزع أبا موسى الأشعري عن البصرة، وأمر عليها عبد الله بن عامر، نزع المغيرة بن شعبة عن الكوفة وأمر عليها سعيد بن العاص.

Ustman ra mengangkat karib-kerabatnya untuk memegang posisi-posisi penting. Beliau juga mengutamakan mereka dalam hal harta. Beliau memecat Umair bin Sa’ad dari daerah Himsh, padahal ia adalah seorang yang shaleh dan zuhud. Beliau menghimpun seluruh Syam untuk Muawiyah. Beliau memecat Amru bin Ash ra dari Mesir dan menggantikannya dengan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh. Beliau memecat Abu Musa al-Asy’ari dari Bashrah dan menggantikannya dengan Abdullah bin Amir. Beliau memecat Mughirah bin Syu’bah dari Kufah dan menggantikannya dengan Sa’id bin ‘Ash.

Tidak hanya itu, beliau juga menjadikan Marwan bin Hakam bin Abul Ash sebagai orang kepercayaannya (siapapun yang membaca sepak-terjang Marwan bin Hakam akan mengerti kenapa Utsman di akhir-akhir kepemimpinannya mendapat penentangan dari para sahabat). Beliau juga mengangkat Walid bin Uqbah bin Abu Mu’aith sebagai gubernur di Kufah menggantikan Sa’ad bin Abi Waqqash yang dipecatnya. 

Walid bin Uqbah ini terkenal sebagai seorang pemabuk. Suatu kali, ketika ia menjadi imam shalat subuh, ia melakukannya sebanyak empat rakaat. Selesai salam, ia menoleh ke belakang dan berkata kepada para makmum, “Mau aku tambah?”

Berbagai ketimpangan dan kelemahan dalam politik Sayyiduna Utsman ini membuat para sahabat marah. Tapi mereka tidak tinggal diam melihat ‘ketidakberesan’ ini. Sahabat-sahabat senior seperti Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidullah, Ammar bin Yasir, Abu Dzar al-Ghifari, bahkan Sayyidah Aisyah ra memperingatkan Utsman untuk merubah arah kebijakannya. Sebagian dari mereka tidak hanya mengingatkan, bahkan sampai ke tahap memprovokasi (ta`lib) orang-orang untuk menekan Utsman ra.

Meskipun ketika diingatkan para sahabat, Sayyiduna Utsman mengakui kesalahannya dan berjanji akan merubah kebijakannya, tapi kemudian ia kembali melakukan hal yang sama. Inilah diantaranya yang membuat Sayyiduna Ali bin Abi Thalib enggan untuk menasehatinya lagi. 

Berbagai ketimpangan dalam pemerintahan Sayyiduna Utsman ini semakin hari semakin tidak tertahankan. Sampai akhirnya datanglah para pemberontak ke Madinah dan mengepung kediaman Sayyiduna Utsman. 

Diantara para pemberontak itu juga ada para sahabat seperti Abdurrahman bin Udais al-Balawi, Muhamad bin Abu Bakar, Malik bin al-Harits dan lain-lain. 

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa sebelum para pemberontak ini kediaman Sayyiduna Utsman, mereka terlebih dahulu meminta pendapat para sahabat di Madinah. Ada yang setuju, ada yang menolak dan ada yang abstain. Seandainya seluruh sahabat membela Utsman dan berada di pihaknya, mungkin tidak terjadi apa yang telah terjadi.

Abu Ja’far al-Qari mengatakan:

وكان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم الذين خذلوه كرهوا الفتنة وظنوا أن الأمر لا يبلغ قتله، فلما قتل ندموا على ما ضيعوا في أمره، ولعمري لو قاموا أو قام بعضهم فحثا في وجوه أولئك التراب لانصرفوا خاسئين

“Para sahabat yang membiarkan hal itu sebenarnya tidak ingin timbulnya fitnah, dan mereka mengira bahwa pengepungan itu tidak akan sampai ke tahap pembunuhan. Maka ketika Utsman terbunuh mereka pun menyesali sikap pasif mereka. Sebenarnya kalau mereka atau sebagian mereka bergerak, lalu mereka cukup menaburkan pasir ke muka para pemberontak itu, tentu para pemberontak itu akan lari tunggang-langgang.”

Poin yang ingin kita sampaikan adalah para sahabat Nabi tidak tinggal diam saja melihat hal-hal yang tidak beres dalam sebuah pemerintahan meskipun yang memerintah itu adalah seorang menantu Rasulullah Saw. Mereka tidak mengenal prinsip ‘dengarkan dan patuhi meskipun punggungmu dicampuk dan hartamu dirampas…”. 

Abu Dzar al-Ghifari ra termasuk salah seorang sahabat yang sangat berani mengkritik perilaku penguasa yang dilihatnya sudah menyimpang, terutama menyangkut masalah harta dan kekayaan umat. Di berbagai kesempatan ia sering mengatakan :

بشر الكانزين بكي في ظهورهم يخرج من جنوبهم

“Sampaikan pada mereka yang menumpuk-numpuk harta kabar ‘gembira’ akan diseterikan punggung mereka dan keluar dari rusuk mereka.”

Kritikan pedas Abu Dzar ini sangat mengganggu bagi Muawiyah yang berkuasa di Syam. Akhirnya ia mengadukan Abu Dzar kepada Utsman ra. Sampai kemudian Utsman mengasingkan Abu Dzar ke suatu daerah yang bernama ar-Rabadzah.

Untuk lebih menegaskan bahwa tidak ada ketaatan yang mutlak kepada pemimpin dalam Islam, mari renungkan hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim berikut ini :

عن علي رضي الله عنه، قال: بعث النبي صلى الله عليه وسلم سرية، وأمر عليهم رجلا من الأنصار، وأمرهم أن يطيعوه، فغضب عليهم، وقال: أليس قد أمر النبي صلى الله عليه وسلم أن تطيعوني؟ قالوا: بلى، قال: قد عزمت عليكم لما جمعتم حطبا، وأوقدتم نارا، ثم دخلتم فيها فجمعوا حطبا، فأوقدوا نارا، فلما هموا بالدخول، فقام ينظر بعضهم إلى بعض، قال بعضهم: إنما تبعنا النبي صلى الله عليه وسلم فرارا من النار أفندخلها؟ فبينما هم كذلك، إذ خمدت النار، وسكن غضبه، فذكر للنبي صلى الله عليه وسلم، فقال: «لو دخلوها ما خرجوا منها أبدا، إنما الطاعة في المعروف»

Dari Ali ra, “Nabi Saw pernah mengutus sebuah sariyyah. Beliau menunjuk seorang laki-laki dari Anshar sebagai pemimpin mereka. Nabi memerintahan mereka yang ikut dalam sariyyah itu untuk patuh kepada pemimpin mereka.

Suatu saat sang pemimpin merasa jengkel pada mereka. Lalu ia berkata, “Bukankah Nabi Saw telah memerintahkan kalian untuk menaatiku?” Mereka menjawab, “Benar.”

Ia berkata, “Sekarang aku perintahkan kalian untuk mengumpulkan kayu bakar lalu nyalakan api. Kemudian kalian harus masuk ke dalam api itu.”

Mereka pun mengumpulkan kayu bakar seperti perintah pemimpin mereka. Lalu mereka bakar kayu itu. 

Ketika mereka hendak masuk ke dalam api itu (sebagaimana perintah sang pemimpin), mereka saling berpandangan. Sebagian mereka berkata, “Kita mengikuti Nabi dengan tujuan agar kita terhindar dari api (neraka). Masak kita akan masuk ke dalamnya sekarang?”

Selang beberapa saat, api itu padam. Kemarahan sang pemimpin itu akhirnya reda.

Ketika mereka pulang, mereka sampaikan hal itu kepada Nabi Saw. Nabi Saw bersabda, “Kalau saja mereka masuk ke dalam api itu niscaya mereka tidak akan bisa keluar untuk selamanya. Ketaatan itu hanya dalam hal-hal yang baik.”

Hal lain yang juga perlu dikritisi dalam tulisan Ustadz Ahmad adalah beliau menjadikan apa yang telah terjadi di dalam sejarah sebagai sebuah justifikasi (pembenaran) dan dasar dalam menetapkan sesuatu. Padahal, antara fakta sejarah dengan dalil hukum, itu dua hal yang sangat berbeda.

Sikap Muawiyah yang memisahkan diri dari kekhilafahan Ali bin Abi Thalib yang sah beliau nilai sebagai dasar untuk banyaknya negara atau yang ia sebut dengan ta’addud dauliy. Seolah-olah apa yang dilakukan oleh Mu’awiyah adalah sesuatu yang sah dan dibenarkan dalam Islam. 

Memang, masalah ini juga termasuk masalah yang sensitif dan tidak mungkin diuraikan dalam tulisan yang terbatas ini. Tapi memahami masalah ini sangatlah penting untuk mengetahui yang hak dan yang batil dengan dasar dan bukti yang argumentatif.

Diantara hadits yang bisa membimbing kita mengkaji masalah ini adalah hadits yang sangat masyhur yang menurut sebagian ahli hadits sampai ke derjat mutawatir :

ويح عمار، تقتله الفئة الباغية، يدعوهم إلى الجنة، ويدعونه إلى النار 

“Celaka Ammar (bin Yasir), ia dibunuh oleh kelompok yang zalim (baghiyah). Ia mengajak mereka ke surga, sementara mereka mengajaknya ke neraka.”

Dan kita tahu bahwa Ammar bin Yasir ra berada di kelompok Ali bin Abi Thalib ra.

والله تعالى أعلم وأحكم

Oleh: Ust. Yendri Junaidi

Leave a Comment