Merasa Paling Benar


Oleh: Muhammad Nuruddin
Fatwapedia.com – Dalam Islam kita mengenal dua macam ajaran. Pertama, ajaran yang bersifat fundamental (ushul). Kedua, ajaran yang bersifat partikular (furu’). Dalam konteks ajaran yang pertama, seseorang tidaklah sah disebut sebagai mukmin kecuali setelah dia meyakini kebenaran dasar-dasar ajarannya secara pasti. Saya ulangi, “secara pasti” (jazim). Bukan hanya sebatas sangkaan (zhann), apalagi keraguan (syakk). Artinya, kalau ada orang mengaku percaya Tuhan, tapi dia ragu dengan kenabian Nabi Muhammad, maka yang bersangkutan tidak bisa disebut sebagai mukmin. 
Karena keimanan kepada Tuhan melahirkan konsekuensi untuk beriman kepada semua utusan-Nya, tanpa dibeda-bedakan. Bagaimana kalau ada orang yang mengaku percaya Nabi Muhammad Saw, tapi tidak percaya dengan kebenaran al-Quran, yang diwahyukan kepadanya? Ya sama. Dia juga bukan orang beriman. Sekali Anda ragu dengan kebenaran kitab suci itu, maka batallah sudah keimanan Anda. Karena itu menyangkut ajaran pokok. Sekarang bagaimana kalau dia mengakui al-Quran sebagai firman Tuhan, tapi dia meragukan keotentikannya? 
Penting untuk diingat, bahwa jaminan tentang keotentikan al-Quran itu ditegaskan dalam nas yang sarih. “Sesungguhnya kami lah yang menurunkan al-Quran. Dan sungguh kami pula yang memeliharanya.” (Q 15: 9). Penegasan dalam ayat itu sangat jelas. Diawali dengan kata “inna”. Kemudian diulangi lagi dengan kata “nahnu”, kemudian disebutkan “inna” lagi, lalu dikuatkan lagi dengan lam yang berfungsi sebagai penguat (lam at-taukid). Belum lagi kita dihadapkan dengan fakta, bahwa al-Quran ini adalah satu-satunya kitab yang dijaga melalui hafalan dan periwayatan orang banyak. 
Sanadnya jelas pula. Sampai kepada penerima yang pertama. Agar orang tidak baca sembarangan, cara bacanya pun diatur. Sekian banyak ilmu dimunculkan untuk menjaga keutuhan kitab suci itu. Dan faktanya memang tidak ada kitab suci yang punya keistimewaan itu. Dengan demikian, pernyataan bahwa “al-Quran itu otentik seutuhnya” itu bukan hanya didukung oleh fakta, tapi juga dikuatkan oleh penegasan ayat al-Quran itu sendiri. Yang mengaku percaya al-Quran mau tidak mau harus membenarkan ayat itu. Kalau nggak mau, ya jangan jadi Muslim. Karena itu menyangkut ajaran pokok. Sebagian orang ada yang mengira bahwa ajaran pokok dalam Islam itu hanya ada dua. Mengakui keesaan Allah, dan juga mengimani kenabian Nabi Muhammad Saw. 
Tapi mereka lupa, bahwa pengakuan akan kedua hal itu melahirkan sekian banyak konsekuensi. Dan konsekuensi2 itu juga wajib diimani. Nggak bisa Anda mengaku percaya Nabi Muhammad Saw, misalnya, tapi mengingkari kebenaran haditsnya yang terbukti mutawatir. Atau mengakui al-Quran sebagai firman Tuhan, tapi Anda menisbatkan hal-hal yang tidak layak kepada kitab suci itu. Atau mengaku percaya Tuhan, tapi meragukan fakta sejarah yang disampaikan dalam kitab suci-Nya. Dalam konteks ajaran yang fundamental, tidak relevan juga jika kita mengajak umat Muslim agar tidak merasa paling benar. Wong sejak awal iman mereka itu baru sah kalau memang mereka memastikan kebenaran itu. Dan menolak keyakinan lain yang bertolak belakang dengan keyakinannya.
Klaim bahwa Islam adalah agama yang benar, dan tidak ada lagi agama yang paling benar selain Islam, itu juga sebetulnya masuk dalam kategori “ushul”. Bukan persoalan khilafiyah. “Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah itu ialah Islam.” (Q 3: 19). “Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam, maka dia tidak akan diterima…” (Q 3: 85). Ada sebagian orang yang memahami kata “Islam” dalam ayat itu sebagai bentuk kepasrahan. Berhubung orang Yahudi dan Kristen itu juga mengaku pasrah kepada Tuhan, maka ditariklah kesimpulan bahwa mereka juga akan selamat. Dan agama mereka berada dalam cakupan kata “Islam” itu.
Yang penting untuk diingat, orang Yahudi dan Kristen itu tidak percaya Nabi Muhammad Saw. Kalau mereka percaya, otomatis mereka menjadi Muslim. Tapi al-Quran memerintahkan mereka untuk percaya. Kepada orang-orang Yahudi, Allah Swt berfirman: “…berimanlah kalian kepada apa yang telah aku turunkan…” (Q 2: 41). Kepada orang-orang Kristen, Allah Swt juga berfirman: “…maka berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan tiga…” (Q 4: 171). Mau bilang “tiga tuhan”, atau “tiga pribadi”, semuanya masuk dalam larangan itu. Al-Quran bilang, berimanlah kepada para rasul-Nya. Kalau Nabi Muhammad Saw terbukti sebagai rasul, maka otomatis Anda wajib beriman kepada nabi yang terakhir itu.   
Tentu sekarang kita patut terheran-heran, kalau ada orang yang membenarkan agama di luar Islam, mengajak umat Muslim agar tidak merasa paling benar, sementara al-Quran sendiri faktanya memang menolak keyakinan itu. Lagipula, masuk akal nggak sih kalau ada orang mengaku “pasrah” kepada Tuhan, tapi dia mengingkari seorang manusia yang terbukti sebagai utusan-Nya? Mengaku pasrah kepada Tuhan itu otomatis melahirkan konsekuensi untuk beriman kepada semua utusan-Nya. Percaya akan adanya hari akhirat, malaikat, semua kitab suci, dan dasar-dasar keimanan yang lain. Dan itulah inti dari ajaran Islam. Mengakui Islam sebagai agama yang paling benar itu adalah keniscayaan dari keimanan terhadap Islam itu sendiri. 
Saya suka merasa aneh sama orang-orang yang mengkampanyekan prinsip “tidak merasa paling benar” itu. Ya, ajakan itu relevan kalau kita sedang mendiskusikan persoalan-persoalan partikular, yang dalilnya masih bersifat zhanni, dan membuka keragaman pendapat. Adapun dalam konteks ushul al-‘aqaid, ya memang sejak awal kita diminta untuk merasa paling benar. Dan menolak kebenaran agama lain yang tidak punya bangunan keimanan yang utuh. Kalau tidak merasa paling benar, justru iman kita menjadi tidak sah. Karena itulah para ulama mendefiniskan keimanan sebagai “keyakinan yang bersifat pasti, yang sesuai dengan kenyataan, dan terlahir dari adanya bukti.” (‘itiqad jazim, muthabiq lil waqi’, nasyi an dalil).
Kalau keyakinan tidak bersifat pasti, atau beriman pada sebagian, tapi mengingkari sebagian yang lain, jelas itu bukan keimanan yang hakiki. Yang tidak kalah penting untuk dicatat, merasa paling benar dalam beragama itu tidak berarti mengharuskan kita untuk bermusuhan dengan umat agama lain. Karena itu menyangkut dua dimensi yang berbeda. Iman itu menyangkut dimensi teologis, yang terpahat di dalam hati. Sementara toleransi itu menyangkut dimensi sosial. Di zaman sekarang kita menjumpai orang-orang yang suka mencampuradukkan dua hal itu. Seolah-olah kalau kita merasa paling benar maka kita akan menjadi orang yang jahat.
Toleransi itu tidak mengharuskan kita untuk membenarkan agama orang lain. Orang Kristen, misalnya, punya hak untuk meyakini kesalahan agama Islam. Sebagaimana orang Islam juga punya hak untuk meyakini kesalahan agama lain. Apalagi kalau itu didasarkan pada banyak bukti. Tapi, keyakinan itu satu hal, hubungan sosial itu hal yang lain lagi. Orang Muslim harus merasa agamanya sebagai agama yang benar, dan mengingkari kebenaran agama lain. Karena itu adalah ajaran pokok dari agamanya sendiri. Adapun kalau kita bicara ttg persoalan partikular, yang memang membuka keragaman pendapat, barulah ajakan untuk “tidak merasa paling benar” itu menjadi relevan. Karena kebenaran dalam hal itu bisa dijemput dari berbagai jalan. Demikian. Wallahu ‘alam.

Leave a Comment